• Selamat Datang di Website Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat

Tugas

Apa Tugas Penyuluh Pertanian?

Penyuluh Pertanian memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompoktani agar pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usahatani guna meningkatkan kesejahteraannya. Dalam melaksanakan tugasnya agar berjalan efektif dan efisien, setiap Penyuluh Pertanian perlu melakukan tahapan-tahapan sebagai berikut : persiapan; pelaksanaan; evaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan dan pengembangan penyuluhan pertanian. 

Share
Subscribe to RSS - Tugas

Government Public Relations

Facebook Fanspage

Visitor

Login anggota