Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengadakan konsultasi ke Dinas Pangan dan Hortikultura Kalbar dalam rangka pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Kehadiran kami ini merupakan inisiatif dari DPRD Sambas. Kami merasa harus berkonsultasi berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar sebelum raperda menjadi sebuah peraturan daerah," ujar Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin di Pontianak Kamis, 15 April 2021.