• Selamat Datang di Website Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat

Bidang Hortikultura

Bidang Hortikultura mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura serta bertanggungjawab memimpin seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang hortikultura

Bidang Hortikultura mempunyai fungsi :

1.Penyusunan program kerja Bidang Hortikultura

2.Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura

3.Penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang bidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan

4.Pemberian dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan

5.Pengoordinasian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura

6.Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan

7.Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura

8.Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Dinas berkenan dengan tugas dan fungsi dibidang tanaman buah dan florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat, serta pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura

9.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas di bidang hortikultura sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Government Public Relations

Facebook Fanspage

Visitor

Login anggota