Standarisasi Bawang, Stabilkan Harga
BREBES - Pemerintah inginkan standarisasi bawang sebagai salah satu caramenstabilkan harga bawang merah di pasar ketika panen raya.
"Pada saat ini posisi tawar petani sangat rendah, petani menjual di berapapun harganya,"ujar Menteri Pertanian, Suswono, di sela kunjungan kerja bersama Menteri Perdagangan, M.Lutfi ke sentra bawang di Kab.Brebes, Senin (16/6/2014).
Mentan mengatakan,sifat bawang merah yang mudah membusuk, menjadi alasan petani sesegera mungkin melepas ke pasar.Padahal, apabila petani mau menjemur atau menyimpan di gudang (cool storage) terlebih dahulu beberapa hari maka harga yang diperoleh lebih baik.
Mentan menambahkan instrumen standarisasi dapat menjadi opsi mengingat pada bulan Agustus akan memasuki panen raya.Melimpahnya pasokan bawang merah pada masa itu menyebabkan harga rentan anjlok.
"Harga bawang merah bisa mencapai Rp 60.000 per kilogram ketika pasokan langka, tapi ketika panen berlimpah dapat anjlok hingga Rp 4.000-6.000 per kilogram,"papar Mentan saat Pembukaan Pasar Lelang Bawang Merah"
Pada kesempatan tersebut Mentan berkesempatan menjadi Juru Lelang dan berhasil melelang bawang Jenis Regolan sebanyak 7 ton dengan nilai Rp.15.000,-per kilogram
Pasar Lelang merupakan salah satu instrumen dalam menentukan harga yang transparan sehingga dapat memberikan keuntungan kepada petani dan pembeli dan juga sekaligus memutus mata rantai tata niaga produk-produk pertanian.
Pada saat yang bersamaan, Dirjen Hortikultura, Hasanuddin Ibrahim mengatakan, komoditas bawang merah berbeda dengan padi. Pada bawang merah basah, bobotnya lebih besar namun dihadapkan struktur pasar lebih fluktuatif sehingga harganya rentan anjlok.
Secara nasional, harga eceran bawang merah di pasar tradisional relatif stabil sejak awal 2014 sampai saat ini. Harga bawang merah per 13 Juni 2014 sebesar Rp.24.975/ kg atau naik 1,7 kg dibandingkan harga minggu sebelumnya. Harga ini masih dibawah harga referensi harga bawang merah sebesar Rp. 25.700/ kg.