Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, DISTPH Kalbar Raih Penghargaan Kategori OPD Informatif
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/12/2024). Ada tujuh (7) kategori Badan Publik yang meraih penghargaan, yaitu :
1. Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat
2. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
3. Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat
4. Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) se-Kalimantan Barat
5. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat
6. Lembaga Legislatif se-Kalimantan Barat
7. Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat
Pada kegiatan ini, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu Badan Publik yang mendapatkan penghargaan anugerah di kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat dengan Kualifikasi Informatif. Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir. Florentinus Anum, M.Si hadir menerima piagam yang diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson dalam sambutannya menjelaskan, Hari ini kita menghadiri Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, semakin tahun pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten/kota semakin meningkat dalam hal keterbukaan informasi. Hal ini dapat dilihat dari 20 OPD Informatif dan sisanya 20 OPD menuju informatif dan itu menjadi PR Perangkat Daerah bersangkutan dan menjadi bahan evaluasi untuk bisa lebih baik lagi.
Bahwa Keterbukaan Informasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang mana masyarakat dapat memperoleh informasi publik guna meningkatkan peran aktif untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Pemerintahan yang transparan.
"Jadi keterbukaan informasi itu memang sesuai amanat undang-undang dan ini sebenarnya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KI Prov. Kalbar Lutfi Faurusal Hasan, S.P., dalam sambutannya menyampaikan, terima kasihnya kepada bapak Pj. Gubernur Kalimantan Barat atas dukungan yang telah diberikan selama ini, mulai dari dukungan anggaran, sarana prasarana dan yang tak kalah pentingnya, dukungan komitmen terhadap upaya peningkatan layanan keterbukaan informasi publik di semua jajaran di Kalimantan Barat.
“Kepada seluruh badan publik yang telah berpartisipasi dalam rangkaian monitoring dan evaluasi tahun 2024 ini, kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, terus berikan layanan keterbukaan informasi pada publik, karena hal ini membuktikan bahwa badan publik menjalankan kegiatan dengan baik yang terbuka dan informatif” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir. Florentinus Anum, M.Si menyampaikan sangat bersyukur dan juga bangga, bahwa dinas yang dipimpinnya menjadi salah satu OPD yang berhasil meraih anugerah penghargaan keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 ini. Ir. Florentinus Anum menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Anum.
Dalam proses penilaian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menunjukkan kemampuan yang luar biasa dalam menyajikan informasi secara terbuka, termasuk melalui pengelolaan website resmi, media sosial, serta penyediaan layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, OPD ini juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program-program unggulan di sektor tanaman pangan dan hortikultura, seperti peningkatan produksi pangan, pengelolaan hortikultura berkelanjutan, serta pemberdayaan petani lokal.
Penghargaan ini menunjukkan pentingnya peran keterbukaan informasi dalam mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komisi Informasi menilai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai salah satu badan publik yang telah berhasil memenuhi indikator utama keterbukaan informasi, mulai dari penyediaan informasi secara berkala, serta penyampaian informasi yang cepat dan tepat waktu.
Ke depan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan capaian ini dengan berinovasi dalam pelayanan informasi publik. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan tersendiri bagi OPD tersebut, tetapi juga menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk mengedepankan prinsip keterbukaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan penghargaan ini, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu OPD yang tidak hanya berfokus pada program pengembangan sektor pertanian dan hortikultura, tetapi juga pada pelayanan publik yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.
(Erwansyah)