Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak

PKS DISTPH dengan IAIN Pontianak

Senin, 21 Oktober 2024, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat mengadakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Acara yang berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh dua pihak.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Florentinus Anum, M.Si., dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak, Dr. Samsul Hidayat, MA. Penandatanganan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara sektor pemerintah dengan dunia akademik dalam pengembangan sektor pertanian  di Kalimantan Barat.

Tujuan Kerja Sama

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua institusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pengembangan hortikultura, serta peningkatan perekonomian masyarakat melalui pendekatan ekonomi.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kerja sama antara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat dengan FEBI IAIN Pontianak ini meliputi beberapa aspek strategis, antara lain:

  1. Penyelenggaraan kegiatan penelitian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat

  2. Penyelenggaraan kegiatan Pengabdian kepada masyarakat di FEBI IAIN Pontianak dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat

  3. Kegiatan lain yang disepakati.

Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan tercipta solusi-solusi inovatif yang mampu menjawab berbagai tantangan di sektor pertanian dan hortikultura, khususnya di Kalimantan Barat. Selain itu, integrasi antara ekonomi syariah dengan sektor pertanian diharapkan mampu menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penandatanganan ini juga menjadi langkah awal yang strategis dalam memajukan ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Kolaborasi yang efektif antara dunia akademik dan pemerintah diharapkan akan menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan pelaku UMKM di bidang pertanian.

Dengan kerja sama ini, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan FEBI IAIN Pontianak berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan di sektor pertanian serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Kalimantan Barat.

 

21 October 2024