Maksimalkan Distribusi dan Pengawasan Pupuk Subsidi, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Laksanakan Pertemuan Koordinasi

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dr. Harrison, M.Kes membuka secara resmi kegiatan Rapat koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida bertempat di Aston Hotel Pontianak Kamis 18 Juli 2024. Dalam sambutannya Penjabat Gubernur menyampaikan bahwa Kuota pupuk subsidi yang semakin berkurang untuk Kalimantan Barat harus benar benar diawasi agar tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Pupuk Subsidi.

Rapat koordinasi yang dihadiri para pihak, KP3 Provinsi,KP3 kabupaten,Kepala dinas pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten/Kota se-Kalbar, pihak pihak sebagai operator, distributor dan KPL, materi pembahasan di titik beratkan pada sisi pengawasan yang mencakup pengadaan dan penyaluran/distribusi, termasuk jenis ,jumlah mutu, wilayah pemasaran dan HET pupuk bersubsidi serta waktu pengadaan dan penyaluran secara menyeluruh baik tingkat pusat, provinsi dan tingkat kab/kota.

 

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Ir. Florentinus Anum, M.Si menyampaikan bahwa rapat koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida merupakan wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

"Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah upaya perbaikan tata kelola penyaluran /distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, efektif dan efisien. Kemudian sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap predaran dan penggunnan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida, sehingga permasalahan pengadaan, peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk bisa diminimalkan" ujar Anum.

 

Dengan terbitnya Kepmentan No:249.KPTS/SR320/M/04/2024 maka alokasi pupuk bersubsidi provinsi kalimantan barat mendapat tambahan alokasi sebesar : pupuk urea semula 31.702.574 kg menjadi 54.193.000 kg atau sebesar 86,89 % dar total usulan petani berdasarkan e-RDKKK  tahun 2024. Dan pupuk NPK semula 44.365.792 kg menjadi 94.855.000 kg atau sebesar 59,88 % dari total usulan petani melalui e-RDKK tahun 2024.

 

"Adapun materi yang  dibahas dalam rakor ini adalah memecahkan upaya-upaya meningkatkan tata kelola penyaluran/distribusi  pupuk  subsidi yang tepat sasaran efektif dan efesien yang mempedomani Peraturan Menteri Pertanian nomor 1 tahun 2024 dan di harapkan kesimpulan atau hasil pertemuan ini dapat di jadikan pedoman dalam tata kelola distribusi atau penyaluran pupuk bersubsidi kepada masyarakat tani" pungkas Anum.

Pertemuan koordinasi memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas dan keberhasilan pengawasan terhadap  pupuk dan pestisida. Salah satu forum penting yang mengatasi isu-isu terkait adalah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP), yang secara berkala mengadakan pertemuan untuk membahas kebijakan, regulasi, serta permasalahan teknis terkini yang berkaitan dengan penggunaan dan pengawasan pupuk dan pestisida di Kalimantan Barat ini.

19 Juli 2024