Luas lahan budidaya bawang merah di Kalbar capai 57 hektare
Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Bader Samsara menyebutkan saat ini luas lahan budidaya bawang merah di Kalbar baik melalui intervensi APBD dan didukung APBN sudah mencapai 57 hektare. Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan daerah dan diharapkan ke depan bisa mandiri.
"Kegiatan budidaya bawang merah di Kalbar sebagian besar masih bersifat untuk memotivasi masyarakat atau petani untuk menanam melalui bantuan baik APBD maupun APBN. Harap ke depan lebih banyak lagi petani swadaya melirik untuk menanam karena bawang juga bisa tumbuh baik di Kalbar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi," kata dia.
Bader menjelaskan bahwa saat ini berdasarkan angka statistik September 2022, luas tanam bawang merah di Kalbar adalah 17 hektare dengan produksi sebanyak 29 ton. Untuk bantuan APBD adalah 6 hektare yakni di Kayong Utara 2 hektare, Bengkayang 2 hektare dan masing masing 1 hektare di Singkawang dan Ketapang.
"Sedangkan untuk APBN seluas 20 hektare di Kapuas Hulu, 10 hektare di Singkawang, dan 10 hektare di Sambas. Untuk APBN karena benih dalam bentuk biji masih dalam proses semai, sehingga belum tercatat di statistik," ucapnya.
Bader mengatakan menanam bawang memerlukan keuletan, serta biaya yang cukup besar. Tetapi dengan petani atau kelompok tani yang tangguh, ulet, serta didampingi oleh penyuluh pertanian yang mumpuni, suatu saat akan dapat memenuhi kebutuhan bawang merah untuk wilayah Kalbar
"Ke depan kita semua sudah harus berpikir bahwa budidaya komoditi pertanian bukan hanya untuk konsumsi sendiri tetapi ke depan petani sudah berpikir budidaya tersebut dapat menghasilkan nilai ekonomis bagi petani itu sendiri," jelas dia.
Bader menambahkan bahwa petani sudah berpikir untung rugi ketika budidaya tanaman hortikultura dengan kata lain sudah berpikir agribisnis dari mulai budidaya, pasca panen dan pengolahan hasilnya, selain itu petani harus berupaya menjual produk yang dihasilkan bukan berupa produk mentah akan tetapi sudah berbentuk olahan, dengan menjual produk olahan akan jauh meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani.
"Pemerintah terus mendorong petani untuk membuat lembaga ekonomi baik melalui koperasi atau lembaga ekonomi petani yang lainnya. Sangat memungkinkan jika pemerintah membuat BUMD Pertanian, dengan adanya BUMD pertanian sebagai mitranya Petani maka kebutuhan petani berupa saprodi selain itu pemasaran hasil komoditi yang dibudidayakan akan lebih terkelola dengan baik sehingga petani mempunyai kepastian harga dengan harga yang layak," kata dia.