KALBAR MEMERLUKAN TAMBAHAN SDM PENGAWAS BENIH

Provinsi Kalimantan Barat kekurangan Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT)  sehingga perlu tambahan SDM baru untuk meningkatkan kapasitas Kerja serta tuntutan kebutuhan masyarakat Kalbar.  Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, saat memberikan sambutan dan membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan beberapa waktu yang lalu (11/4/2018) di Hotel Star Pontianak.  Pada acara yang dihadiri oleh para petugas Pengawas Benih Tanaman, para Pejabat Eselon III lingkup Dinas Pertanian TPH Provinsi Kalbar, serta stakeholder terkait tersebut, Kepala Dinas menegaskan bahwa ketersediaan tenaga pengawas benih yang ada di Kalbar saat ini sangat jauh dari cukup.  Luas wilayah Kalimantan Barat yang sangat besar idelanya memerlukan tenaga Pengawas Benih yang cukup besar.

Tenaga Pengawas Benih yang ada saat ini hanya berjumlah 39 orang, yang membina 14 Kabupaten/Kota seluruh Kalimantan Barat. Itu berarti rasio per Petugas harus mengawal dan mengawasi benih seluas kurang lebih 600 hektar per orang. Tentu ini tugas yang sangat berat…bahkan secara kualitas sangat tidak optimal.

Dijelaskan oleh Heronimus Hero, bahwa Petugas Pengawas Benih Tanaman  memiliki peran yang sangat penting dan strategis, yaitu memastikan bahwa benih yang ditanam oleh masyarakat untuk usaha tani tanaman pangan dan hortikultura adalah benih yang bermutu. Untuk memastikan bahwa benih yang dihasilkan oleh penangkar, petugas Pengawas Benih harus mendampingi sejak awal proses produksi benih. Oleh karena itu semakin banyak jumlah penangkaran maka dipastikan akan semakin banyak pula tenaga Pengawas Benih yang diperlukan.

Berdasarkan hitungan matematis, saat ini Kapasitas kinerja Petugas Pengawas Benih Kalbar hanya mampu mengawasi sekitar 30% saja dari total benih padi yang diperlukan  untuk wialayah Kalbar. Ini artinya bahwa selebihnya adalah lepas dari pengawasan mutu para Petugas. Setiap tahun Kalimantan Barat memerlukan benih padi sekitar 14 ribu ton untuk pertanaman seluas 560 ribu hektar. Namun benih yang mampu dikawal pengawasan mutu dan pelabelannya oleh PBT setiap tahun hanya sekitar 3 ribu ton.

Menyikapi kondisi tersebut, Kapala Dinas memberikan arahan kepada Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih agar mengambil langkah-langkah strategis. Diantaranya adalah membuat usulan tertulis kepada Gubernur Kalimantan Barat agar dapat menambah tenaga PBT sesuai analisis beban kerja yang sudah dilakukan. Selain itu meningkatkan komunikasi ke seluruh pemerintah Kabupaten/Kota agar ikut menyediakan tenaga PBT yang bersumber dari anggaran daerah. Kepala Dinas menegaskan  bahwa kebutuhan Tenaga PBT ini sangat mendesak karena terkait erat dengan Upaya Khusus Pemerintah dalam pengembangan komoditas Padi, Jagung, dan Kedelai (PAJALE).

Heronimus Hero,SP,M.Si

25 April 2018