DPRD Sambas konsultasi tentang ketersediaan pupuk subsidi dan harga pupuk non subsidi

Wakil Pimpinan dan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat terkait permasalahan ketersediaan pupuk subsidi dan persoalan harga pupuk non subsidi yang naik di tengah petani saat ini.

"Kami sudah terjun ke lapangan dan juga ada petani menyampaikan langsung terkait persoalan pupuk subsidi dalam hal ketersediaan. Selain itu juga ada keluhan petani harga pupuk non subsidi yang meroket. Untuk itu kami konsultasikan dengan dinas di provinsi ini agar mengetahui lebih dalam persoalannya agar bisa mencari solusi dan bisa menjelaskannya kepada masyarakat," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin.

Ia berharap penuh ada solusi karena Kabupaten Sambas merupakan lumbung beras Provinsi Kalimantan Barat dan sumber pangan dan hortikultura lainnya. 

"Pupuk memiliki peranan penting dalam peningkatan produktivitas hasil pertanian. Produktivitas tinggi tentu berdampak pada kesejahteraan petani. Jadi pupuk ini harus hadir," harap dia.

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Florentinus Anum menyambut baik kegiatan konsultasi dari DPRD Sambas sehingga persoalan dan persepsi serta solusi bisa dicarikan.

Terkait pupuk subsidi menurutnya bukan barang yang langka. Namun kuota yang disediakan pemerintah memang hanya memenuhi kebutuhan pupuk di Kalbar sekitar 30 persen.

"Jadi pupuk ini bukan langka. Persepsi itu salah, yang betul adalah kurang. Persoalan ini dirasakan semua daerah di Indonesia karena ada pemotongan anggaran," kata dia.

Sementara untuk pupuk non subsidi itu diatur oleh mekanisme pasar dan di bawah dinas perdagangan. Menurutnya, untuk kenaikan harga faktor bahan baku untuk pupuk naik.

"Pupuk non subsidi dari produsen karena bahan baku naik dan bahan baku itu diimpor. Harga ditentukan pasar," kata dia.

Untuk pupuk subsidi sendiri agar tepat sasaran dan tidak ada terkendala keterlambatan penyaluran ke petani dari produsen yang ditugaskan pemerintah perlu dikawal oleh pemerintah daerah.

"Jadi bila perlu diundang setiap bulan atau sebelum masa tanam. Perlu dibahas perencanaan penyaluran agar produsen tidak telat. Produsen harus ditegur. Pengawas di tingkat kabupaten harus dimaksimalkan bahkan tingkat kecamatan dan penyalur," kata dia.

Untuk data kuota pupuk 2022 di Kalimantan Barat di antaranya pupuk urea sebanyak 33.550 ton, SP-36 sebanyak 7.466 ton, ZA sebanyak 13.081 ton, organik granul sebanyak 15.293 ton dan organik cair 132.997 liter.

20 Januari 2022