AUDIT INTERNAL OKKP-D Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak_Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D ) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Audit Internal, untuk melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar hasil pertanian di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Jl. Alianyang no 17.

OKKPD adalah lembaga yang melakukan pelayanan sertifikasi pangan segar (Prima-3, Prima-2), pelayanan pendaftaran pangan segar (PL) bila ditugaskan oleh OKKP Pusat dan  pelayanan produk penggunaan tanda wajib SNI dan melaporkan pelaksanaan sertifikasi dan pelabelan kepada OKKP Pusat.

Dalam acara tersebut turut hadir, Manajer Mutu M. Idris Maida, Manajer Administrasi  Ir. Anggraito, MM, dan Manajer Teknis perwakilan Kabid Bina Produksi Hortikultura  Kepala Seksi Sayuran Yohana Paulina, STP, MM).

Yohana Paulina mengatakan terkait dengan audit internal merupakan suatu penilaian yang dilakukan oleh, atau atas nama institusi/lembaga sendiri untuk tujuan internal.  Jika ada temuan audit berupa ketidaksesuaian maka akan berdampak serius terhadap mutu atau sistem manajemen OKKPD.

“Ketidak sesuaian ini terkait dengan standar, regulasi teknis dan manajemen OKKPD,” kata Kepala Seksi Sayuran Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar. kamis 15 Desember 2016

 Menurunya workshop ini merupakan event terbaik untuk dapat memperbaiki manajemen OKKPD, baik di bidang administrasi, bidang dokumen sistem mutu dan bidang teknis operasional lapangan. Khususnya kegiatan ini  membenahi dokumen sistem mutu yang terdiri dari panduan mutu, prosedur kerja dan formulir.

Diharapkan pada tim auditor yang telah ditunjuk, mampu untuk menyempurnakan manajemen OKKPD Kalimantan Barat demi peningkatan berkelanjutan.

 

Yohana Paulina, STP, MM

15 December 2016