Pontianak_Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D ) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Audit Internal, untuk melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar hasil pertanian di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Jl. Alianyang no 17.
OKKPD adalah lembaga yang melakukan pelayanan sertifikasi pangan segar (Prima-3, Prima-2), pelayanan pendaftaran pangan segar (PL) bila ditugaskan oleh OKKP Pusat dan pelayanan produk penggunaan tanda wajib SNI dan melaporkan pelaksanaan sertifikasi dan pelabelan kepada OKKP Pusat.